Dokumen yang harus diurus untuk Mendirikan Yayasan, yaitu :
- Akta Pendirian Yayasan dari Notaris
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan dari Kelurahan dan Kecamatan
- Surat Keterangan Terdaftar/NPWP dari Kantor Perpajakan
- Surat Keputusan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia
- Pengumuman dalam lembaran Berita Negara RI dari Perum Percetakan Negara RI
- Tanda Daftar Yayasan dari Dinas Sosial
Syarat dan Dokumen yang diperlukan/disiapkan untuk Mendirikan Yayasan :
- Nama Yayasan
- Jumlah Kekayaan Awal Yayasan
- Bukti Modal/Aset sebagai kekayaan awal Yayasan
- Fotocopy KTP Para Pendiri
- Fotocopy KTP Pembina, Pengawas dan Pengurus Yayasan
- Fotocopy NPWP Pribadi khusus ketua Yayasan
- Fotocopy bukti kantor Yayasan (berupa SPPT PBB/Surat Perjanjian Sewa)
- Surat Pengantar RT/RW sesuai domisili Yayasan
- Syarat lainnya jika diperlukan
#PembuatanYayasanMurah #SyaratPembuatanYayasan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar